LulzSec (Foto: Salon)
WASHINGTON - Seorang pria yang diduga sekutu kelompok LulzSec (grup hacker) ditangkap di Inggris. Ia menghadapi tuduhan akibat terlibat dalam serangan cyber pada perusahaan di Amerika Serikat.
Dilansir Phys, Jumat (15/6/2012), pria yang diketahui bernama Ryan Cleary ini didakwa oleh jaksa penuntut Amerika Serikat dalam konspirasinya untuk melakukan aktivitas hacking ke dalam sistem komputer. Pria berusia 20 tahun itu kabarnya berhasil mencuri data dan membanjiri situs dengan permintaan simultan yang dikenal sebagai serangan Distributed Denial of Service (DDoS).
Menurut keterangan dari pengacara dan FBI di California, dirinya pun didakwa sebagai kelompok atau asosiasi grup hacking LulzSec, yakni kelompok yang menyatakan dirinya sebagai anonim (tanpa nama). Dalam melakukan aksi hacking-nya, pria itu menarget jaringan komputer, kemungkinan melancarkan serangan perintah dengan menggunakan 'pasukan' virus komputer.
"LulzSec dibantu Cleary dalam kegiatan hacking-nya dengan mengidentifikasi dan mengeksploitasi kerentanan keamanan pada komputer korban. Melakukan serangan DDoS dan menyediakan akses ke server dan sumber daya komputer lain untuk digunakan oleh anggota LulzSec," ujar US Attorney, Andre Birott.
Konon, pria tersebut telah bekerja dengan anggota LulzSec untuk menyerang sistem komputer di organisasi kantor berita dan beberapa perusaan selama tiga bulan di awal 2011. Tuntutan pidana terhadap Cleary membuatnya mendekam di jeruji besi dalam hukuman maksimal 25 tahun penjara.
Dilansir Phys, Jumat (15/6/2012), pria yang diketahui bernama Ryan Cleary ini didakwa oleh jaksa penuntut Amerika Serikat dalam konspirasinya untuk melakukan aktivitas hacking ke dalam sistem komputer. Pria berusia 20 tahun itu kabarnya berhasil mencuri data dan membanjiri situs dengan permintaan simultan yang dikenal sebagai serangan Distributed Denial of Service (DDoS).
Menurut keterangan dari pengacara dan FBI di California, dirinya pun didakwa sebagai kelompok atau asosiasi grup hacking LulzSec, yakni kelompok yang menyatakan dirinya sebagai anonim (tanpa nama). Dalam melakukan aksi hacking-nya, pria itu menarget jaringan komputer, kemungkinan melancarkan serangan perintah dengan menggunakan 'pasukan' virus komputer.
"LulzSec dibantu Cleary dalam kegiatan hacking-nya dengan mengidentifikasi dan mengeksploitasi kerentanan keamanan pada komputer korban. Melakukan serangan DDoS dan menyediakan akses ke server dan sumber daya komputer lain untuk digunakan oleh anggota LulzSec," ujar US Attorney, Andre Birott.
Konon, pria tersebut telah bekerja dengan anggota LulzSec untuk menyerang sistem komputer di organisasi kantor berita dan beberapa perusaan selama tiga bulan di awal 2011. Tuntutan pidana terhadap Cleary membuatnya mendekam di jeruji besi dalam hukuman maksimal 25 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment